DELAPANTOTO – CB150X 2023 hadir sebagai motor sport adventure yang digemari pecinta touring berkat desain gagah dan posisi berkendara nyaman. Namun, tak sedikit pemilik motor ini yang melakukan modifikasi agar tampil lebih unik. Sayangnya, beberapa ubahan justru menyalahi aturan dan berpotensi menimbulkan masalah di jalan. Bahkan, pihak kepolisian menegaskan ada bagian tertentu yang harus dirombak total jika sudah diutak-atik.
Modifikasi yang Sering Dilakukan
CB150X sering dimodifikasi dengan gaya touring maupun adventure, seperti:
- Mengganti knalpot standar dengan model racing agar suaranya lebih garang.
- Menambahkan windshield lebih tinggi untuk melindungi dari terpaan angin.
- Mengganti ban dengan model semi dual purpose.
- Mengubah lampu hingga menambahkan aksesoris bodi.
Meski terkesan keren, tidak semua modifikasi ini sesuai dengan regulasi lalu lintas.
Bagian yang Wajib Dirombak Total
Menurut kepolisian, knalpot brong atau racing yang tidak sesuai standar merupakan modifikasi paling bermasalah. Suara bising yang ditimbulkan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, jika Honda CB150X sudah menggunakan knalpot brong, pemilik diminta untuk mengganti kembali dengan knalpot standar pabrikan atau model aftermarket yang berlabel SNI.
Selain knalpot, pihak kepolisian juga menyoroti beberapa hal lain seperti:
- Plat nomor yang dipindahkan ke posisi tidak sesuai aturan.
- Spion dilepas atau diganti model kecil sehingga tidak berfungsi optimal.
- Lampu utama dan sein dimodifikasi dengan warna atau intensitas cahaya tidak sesuai standar.
Alasan Polisi Tegas
- Knalpot bising dan modifikasi ekstrem berpotensi menimbulkan konflik sosial di jalan.
- Spion, lampu, dan plat nomor yang tidak standar berpengaruh pada keselamatan serta identifikasi kendaraan.
- Semua kendaraan bermotor wajib memenuhi aturan sesuai Undang-Undang Lalu Lintas.
Kesimpulan
Modifikasi Honda CB150X 2023 memang sah-sah saja untuk meningkatkan penampilan dan kenyamanan berkendara. Namun, pemilik motor wajib memperhatikan regulasi yang berlaku. Jika knalpot, spion, lampu, maupun plat nomor sudah diubah tidak sesuai aturan, sebaiknya segera dirombak kembali agar sesuai standar. Dengan begitu, motor tetap tampil keren, aman, dan tidak berurusan dengan tilang di jalan.
Sumber: danatotomacau.pro