CVTOGEL – pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali jadi sorotan di tahun 2025. Sejak diberlakukan, program ini sukses menarik antusiasme masyarakat. Bahkan, dalam sehari, penerimaan dari pemutihan ini disebut-sebut bisa tembus Rp 7 miliar! Angka fantastis ini menunjukkan banyaknya wajib pajak yang memanfaatkan momentum untuk melunasi kewajiban mereka tanpa dikenai denda.
Program ini memberikan berbagai keringanan, mulai dari penghapusan denda pajak, bebas BBNKB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk pemilik kedua dan seterusnya), hingga diskon tarif tertentu di beberapa daerah.
Berlaku Sampai Kapan?
Nah, buat kamu yang belum sempat ikut program ini, masih ada waktu. Keringanan dalam program pemutihan ini berlaku hingga tanggal tertentu yang ditetapkan oleh masing-masing provinsi. Tapi secara umum, banyak daerah yang menetapkan masa pemutihan sampai sekitar akhir Juni atau Juli 2025. Jadi, masih ada waktu sekitar 1–2 bulan untuk manfaatin kesempatan ini.
Siapa Saja yang Bisa Manfaatin?
Program ini terbuka untuk seluruh pemilik kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan pajak tahunan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Terutama buat yang sudah menunggak lebih dari satu tahun, pemutihan ini bisa sangat meringankan karena denda yang biasanya cukup besar akan dihapuskan.
Gimana Cara Mengurusnya?
Wajib pajak bisa datang langsung ke Samsat terdekat, atau di beberapa wilayah, pemutihan juga bisa dilakukan lewat layanan Samsat keliling, Samsat malam, atau bahkan layanan online seperti aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL), tergantung kebijakan daerah masing-masing.
Program pemutihan ini bukan cuma soal keuangan negara, tapi juga bentuk dorongan agar masyarakat semakin sadar pajak dan tertib administrasi kendaraan. Lumayan banget kan, bisa hemat ratusan ribu sampai jutaan rupiah cuma dengan bayar pokok pajaknya aja?
Jangan tunggu mepet akhir masa pemutihan ya—antriannya bisa panjang banget. Kamu udah cek pajak motormu belum?
Sumber: danatotomacau.pro